Perbedaan pemahaman Rasyid Ridha dengan para gurunya dapat terketahui dari beberapa pernyataannya bahwa umat muslim mesti bersatu dibawah satu keyakinan, satu sistem moral, satu sistem pendidikan, satu sistem hukum negara khalifah mujtahid yang tidak bersifat absolut, serta dalam berbagai persoalan tetap harus berpegang pada mazhab dan pendapat tertentu. Sedangkan gurunya tidaklah berkeyakinan demikian. Mazhab dan pendapat yang diyakini oleh Rasyid Ridha adalah ibn Hambal dan ibn Taimiyah.[1]
Menurut Muhammad Abduh, suasana umat Islam di zaman sekarang ini tidak sama lagi dengan zaman terdahulu. Sehingga umat Islam mesti menyesuaikan ajarannya dengan keadaan sekarang, yaitu dengan meninggalkan taklid terhadap ulama-ulama terdahulu, dan mengadakan ijtihad oleh orang tetentu secara langsung pada Al-Quran dan Hadits mu’amalah yang masih bersifat umum.[2]
Adapun menurut Jamaluddin AL-Afgani, persatuan umat Islam merupakan perihal utama yang mesti kembali kepada ajaran-ajaran dasar Islam yang sebenarnya; caranya ialah dengan melenyapkan pengertian-pengertian yang salah; hati mesti disucikan; kesediaan berkorban untuk kepentingan umat; budi pekerti luhur mesti dihidupkan kembali; corak pemeritahan otokrasi harus dirubah dengan pemerintahan republik yang didalamnya terdapat kebebasan mengeluarkan pendapat dan kewajiban kepala negara tunduk kepada undang-undang dasar; serta kepala negara harus mengadakan syura dengan pemimpin-pemimpin masyarakat yang berpengalaman.[3]
- Harun Nasution “Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan”, cet. 12, (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1996), 75-76.
- Ibid, 63-64.
- Ibid, 56.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar